7 Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Remaja Diringkus Polisi



WARTAONEBANGSA - Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap tujuh pelaku tawuran yang mengakibatkan tewasnya seorang remaja bernama Fajar Khudri (17). Insiden berdarah ini terjadi di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (2/5/2025).


Penangkapan para pelaku tawuran di Medan Labuhan diumumkan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Medan Labuhan, Sabtu (3/5/2025).


“Kami berhasil menangkap tujuh orang pelaku, yaitu KS (17), DF (17), MJA (14), MFA (17), FA (15), RR (18), dan MH (20). Semuanya merupakan warga Tanjung Mulia dan ditangkap dari rumah masing-masing,” ungkap Oloan.


Menurut keterangan kepolisian, para pelaku tergabung dalam dua kelompok remaja yang saling ejek di media sosial, yakni Kelompok Remaja Independen (KRI) dan Warung Buk Jika (Warbuji). Tawuran direncanakan terjadi di wilayah Pajak Pagi, tetapi aksi bentrok pecah lebih awal saat kedua kelompok bertemu di tengah jalan.


Korban yang mengendarai sepeda motor langsung diserang oleh kelompok pelaku dan dibacok menggunakan senjata tajam. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.


Polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima bilah klewang yang digunakan dalam tawuran maut tersebut.


AKBP Oloan menambahkan, pihak kepolisian masih memburu tiga pelaku tawuran di Medan Labuhan lainnya yang berinisial A, G, dan F. Ia meminta mereka segera menyerahkan diri.


Sumber: Beritasatu

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.wartaonebangsa.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri