Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan tidak akan menyetop program "barak militer" untuk siswa Jawa Barat yang bermasalah.



WARTAONEBANGSA - Hal ini Dedi sampaikan menanggapi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta agar politikus Partai Gerindra itu sementara waktu setop mengirim siswa ke barak militer. 


“Yang penting kalau saya sih karena saya sayang sama warga Jabar, saya akan terus melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan warga Jabar,” ucap Dedi kepada wartawan di Universitas Indonesia (UI), Depok, Selasa (27/5/2025).


Menurut Dedi, masyarakat Jawa Barat juga tak mempersoalkan program tersebut. Buktinya, kata Dedi, di Depok saja, ada ratusan siswa yang didaftarkan Program Pembinaan Karakter dan Bela Negara.


“Contoh di Depok, yang daftar (program) sudah lebih dari 270 orang, itu cermin bahwa ada kegelisahan orangtua yang harus dijawab,” terang dia. 


Seperti diketahui, Pemkot Depok melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) membuka pendaftaran program Pembinaan Karakter dan Bela Negara untuk remaja berusia 13 hingga 15 tahun di “barak militer”. 


Kegiatan ini bertujuan membentuk generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki semangat nasionalisme, selaras dengan kebijakan Dedi Mulyadi.


Rencananya, kegiatan ini akan berlangsung selama tujuh hari dimulai pada 1 Juni 2025. Per Senin (26/5/2025), ada 285 remaja yang didaftarkan untuk ikut program tersebut. 


Adapun sebelumnya, KPAI mendesak Dedi Mulyadi menghentikan program pengiriman siswa bermasalah ke barak militer. 


Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menegaskan, penghentian program tersebut harus dilakukan hingga ada evaluasi mengenai pelaksanaan dan dampaknya terhadap anak-anak. 


“Kami sudah menyampaikan hasil pengawasan kemarin kepada pemerintah daerah. Dan hasil pengawasan kita itu pertama agar program ini untuk sementara dihentikan, sampai dilakukan evaluasi terutama terkait regulasi,” ujar Jasra saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (26/5/2025).


Berdasarkan hasil pengawasan sementara KPAI, Jasra menyatakan, program yang digagas oleh Dedi Mulyadi sarat dengan pelanggaran hak-hak anak. 


Contohnya, pelabelan “anak nakal” bagi siswa dapat mengarah pada diskriminasi, mengingat dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak tidak terdapat istilah tersebut. 


Selain itu, KPAI juga menyoroti sarana dan prasarana serta pelatihan bagi para siswa yang tidak sesuai dengan prinsip perlindungan anak. 


Jasra mengingatkan, pola pendidikan dan pelatihan terhadap anak-anak tidak dapat disamakan dengan pelatihan untuk calon prajurit TNI.


Source : kompas.com

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.wartaonebangsa.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri