ENAM (6) TERDAKWA DITUNTUT BERAT DALAM PERKARA NARKOTIKA JENIS GANJA



KEJATI SUMBAR – Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025 pukul 15.30 WIB, bertempat di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, telah dilaksanakan sidang perkara Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja atas nama terdakwa Muhammad Rijalta alias Rijal dkk.

Adapun Jaksa Penuntut Umum yang melakukan penuntutan terhadap perkara ini adalah:

Ilza Putra Zulfa, S.H.


Debby Khristina, S.H., M.H.


Sriyani Latifa Syam, S.H.


Amalia Anjani, S.H.


Majelis Hakim yang mengadili perkara ini:

Misbahul Anwar, S.H., M.H.


Morando Audia Hasonangan S., S.H.


Syukur Tatema Gea, S.H.


Kurniati, S.H. (Panitera Pengganti)


Susri Yanti Irvan, S.H. (Panitera Pengganti)


Kronologi Kasus:

Pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, bertempat di pinggir Jalan Umum Lintas Sumatera Jorong III Koto Tinggi, Nagari Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, dilakukan penangkapan oleh Petugas BNN Provinsi Sumatera Barat terhadap empat orang:

Muhammad Rijalta alias Rijal alias Kajai bin Masril


Randi Yufelianda alias Randi bin Yulius


Prima Hidayat alias Dayat bin Syafrizal


Zulfi Rahmad Wanda alias Wanda bin Nasrul


Para terdakwa ditangkap saat mengendarai dua unit mobil, yaitu:

1 Unit Mobil Pick Up merk Daihatsu Grand Max warna silver-hitam, nomor polisi BK 8283 MQ, dikendarai oleh Randi Yufelianda dengan penumpang Muhammad Rijalta.


1 Unit Mobil Pick Up merk Daihatsu Grand Max warna putih, nomor polisi BA 8038 JP, dikendarai oleh Prima Hidayat dengan penumpang Zulfi Rahmad Wanda.


Di dalam bak mobil pick up yang dikendarai oleh Randi Yufelianda, ditemukan barang bukti berupa:497 paket besar narkotika jenis ganja dengan berat bersih 514.207,41 gram (lima ratus empat belas ribu dua ratus tujuh koma empat satu gram).


Barang bukti ganja tersebut merupakan milik Muhammad Rijalta alias Rijal alias Delta alias Kajai, yang mengaku memperolehnya dari seorang teman laki-laki bernama (dilanjutkan di paragraf selanjutnya).

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.wartaonebangsa.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri