Pedagang Sate di Padang Alami Dugaan Kekerasan, Advokat: Kami Akan Kawal Hingga Tuntas

 


WARTAONEBANGSA  - Lagi-lagi korban dugaan tindakan kekerasan oknum Satpol PP Padang bermunculan. Sebelumnya pedagang Permindo juga telah membuat laporan ke Polresta Padang terkait dugaan tindak pidana.


Terbaru, salah seorang pedagang keliling yang biasa berjualan dari sekolah ke sekolah juga mengalami dugaan tindakan kekerasan oknum Satpol PP Padang. Abdul Wahid yang berdagang sate madura pada 24 April 2025 lalu mengalami tindakan kekerasan. Bahkan becak sate yang digunakan untuk berdagang saat itu juga diambil paksa dan dirampas oleh oknum satpol PP Padang. 


Berdasarkan video yang diperoleh JMG, terlihat Abdul Wahid diseret, ditarik secara bersama-sama dan  dipiting lehernya oleh beberapa petugas Satpol PP. Setelah itu, becak sate Abdul Wahid diambil paksa dan dirampas serta dibawa ke Kantor Satpol PP Padang. 


Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, Abdul Wahid membuat dua laporan ke Polresta padang. Yakni laporan dugaan tindakan pengeroyokan dan perampasan secara paksa becak miliknya. 


" Saya telah membuat dua laporan di Polresta Padang. Saat ini kedua laporan saya itu telah diproses dan saya pun telah dipanggil untuk memberikan keterangan", ujarnya.   


Kasus dugaan kekerasan terhadap pedagang yang dialami Abdul Wahid mendapat perhatian dari Advokat Ismail N Raja Tega, SH. Melalui kantor hukumnya, Ismail yang akrab disapa Raja Tega itu memberikan pendampingan hukum buat Abdul Wahid. 


" Kami prihatin dengan yang dialami Abdul Wahid yang diduga korban kekerasan dan perampasan oleh beberapa orang oknum Satpol PP Padang. Saya dan dua Advokat lainnya yaitu Fery Frananda, SH dan Hendri Pratama, SH akan mendampingi dan mengawal kasus ini sampai ke meja hijau", ujar Raja Tega. 


Dia menambahkan bahwa Kantor Hukum Ismail Raja Tega akan terus mengawal kasus tersebut. Dia berharap proses penyelidikan dan penyidikan di Polresta Padang dapat berjalan dengan cepat agar ada kepastian hukum terhadap laporan yang dibuat oleh Abdul Wahid. 


" Saat ini proses hukum telah berjalan. Dan selaku pelapor, Abdul Wahid telah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Padang. Kami selaku kuasa hukum berharap penyidik dapat segera menuntaskan kasus ini dan bisa menyeret pelaku dugaan kekerasan serta perampasan itu kemeja hijau", harap Raja Tega yang didampingi Hendri Pratama. (Joni/Cakra)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.wartaonebangsa.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri