PADANG, SUMBAR | 9 September 2025 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus memperkuat upaya sosialisasi perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., kali ini menyasar para pemilik perusahaan angkutan barang maupun jasa transportasi di wilayah Sumatera Barat.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan pemerintah daerah menjadi salah satu kebijakan strategis untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi masyarakat serta pelaku usaha transportasi. Melalui kebijakan ini, para wajib pajak diberi kesempatan untuk melunasi kewajiban administrasi tanpa tambahan beban berupa denda maupun sanksi lainnya.
Turun langsung ke lapangan
Dalam sosialisasi kali ini, jajaran Ditlantas Polda Sumbar tidak hanya menyampaikan informasi melalui media, tetapi juga turun langsung ke perusahaan-perusahaan angkutan. Petugas menyambangi kantor maupun garasi armada, membagikan brosur, sekaligus memberikan penjelasan rinci terkait tata cara, persyaratan, serta manfaat dari program perpanjangan pemutihan pajak tersebut.
Langkah ini dilakukan agar informasi sampai secara menyeluruh, mulai dari pengusaha transportasi, sopir, hingga staf administrasi perusahaan. Dengan begitu, tidak ada lagi pihak yang merasa kesulitan atau tertinggal informasi mengenai program penting ini.
Manfaat bagi perusahaan transportasi
Dirlantas Polda Sumbar menegaskan bahwa program pemutihan tidak hanya sekadar mengingatkan masyarakat akan kewajiban pajak, melainkan juga menjadi bagian dari strategi besar dalam mewujudkan “Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas.”
“Melalui pemutihan ini, kami ingin memberikan ruang kepada masyarakat dan para pelaku usaha transportasi agar lebih ringan dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Di sisi lain, ini juga bagian dari upaya membangun budaya tertib administrasi, yang pada akhirnya bermuara pada keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” ungkap Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq.
Banyak perusahaan angkutan menyambut baik langkah ini. Terutama mereka yang memiliki jumlah armada besar, karena program pemutihan dinilai mampu mengurangi beban finansial, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi kendaraan operasional yang digunakan setiap hari.
Komitmen berkelanjutan
Ditlantas Polda Sumbar menegaskan akan terus mengintensifkan sosialisasi, baik melalui pertemuan langsung dengan masyarakat, penyebaran brosur, publikasi di media sosial, maupun kerja sama dengan instansi terkait. Harapannya, semua pelaku usaha maupun masyarakat luas benar-benar memahami kesempatan ini dan dapat memanfaatkannya secara optimal.
Dengan adanya program ini, Ditlantas Polda Sumbar menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan sistem lalu lintas yang lebih aman, tertib, modern, dan berkesinambungan. Upaya ini juga menjadi bagian dari kontribusi Polda Sumbar dalam mendukung target pembangunan nasional serta visi besar Indonesia Emas 2045.(***)
0 Komentar