WARTAONEBANGSA - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) bersama Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema: “Mendorong Penyidikan yang Transparan dan Akuntabel melalui Penguatan Lembaga Penegak Hukum dalam Pembaruan Hukum Acara Pidana Indonesia.”
Kegiatan yang diselenggarakan di Kota Padang ini diikuti oleh Wakil Kepala Kejati Sumbar Bapak Sugeng Hariadi, S.H., M.H., para Asisten dan jajaran Kejati Sumbar, para Kajari serta Kacabjari se-Sumatera Barat, serta unsur civitas akademika, mahasiswa, praktisi hukum, dan perwakilan lembaga terkait.
FGD ini bertujuan menghimpun masukan dan kontribusi keilmuan dari akademisi dan praktisi terkait pembaruan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Fokus pembahasan adalah penguatan lembaga penegak hukum, khususnya dalam proses penyidikan yang lebih transparan dan akuntabel.
Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan RI dalam mendorong reformasi sistem peradilan pidana. Harapannya, penyusunan RKUHAP nantinya akan mencerminkan nilai keadilan, akuntabilitas, dan transparansi yang lebih baik.
Pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H., menyampaikan pandangannya bahwa kerja sama antara akademisi dan aparat penegak hukum harus diperkuat untuk menjawab tantangan hukum yang makin kompleks. Ia menekankan bahwa pembaruan hukum acara pidana harus menjamin hak-hak masyarakat sekaligus memperkuat profesionalisme aparat.
Kejati Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog konstruktif antara institusi hukum dan dunia akademik guna memperkuat sistem hukum nasional yang berkeadilan. (**)
0 Komentar