Pemko Padang dan Tokoh Adat Sepakat Jaga Kerukunan Pasca Insiden Padang Sarai

  



Padang - Pasca insiden perusakan rumah di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (27/7/2025), Pemerintah Kota Padang bersama tokoh adat dan masyarakat langsung mengambil langkah cepat untuk meredam potensi konflik. Pertemuan yang digelar Kamis (30/7) menghasilkan kesepakatan penting dalam menjaga kerukunan dan menolak provokasi.


Hadir dalam pertemuan ini Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Kapolsek Koto Tangah, Dandim, Camat Koto Tangah, Ketua LPMK Padang Sarai, ninik mamak, serta tokoh masyarakat. Dalam kesempatan itu, semua pihak menandatangani Surat Pernyataan Bersama yang menegaskan bahwa insiden tersebut murni persoalan sosial kemasyarakatan, bukan masalah SARA.


Maigus Nasir menegaskan:

“Kami mengecam segala bentuk kekerasan. Yang terpenting sekarang adalah menjaga ketenangan, menahan diri, dan menyelesaikan persoalan secara damai.”


Kapolsek Koto Tangah menambahkan, pihaknya akan terus memantau situasi dan menindak tegas bila ada pelanggaran hukum. “Kami prioritaskan langkah preventif agar masyarakat tidak terprovokasi. Polisi hadir untuk melindungi semua warga,” ujarnya.


Tokoh Adat Apresiasi Ruang Dialog


Ketua LPMK Padang Sarai, Ahmad Saleh, SH Rajo Bujang, mengapresiasi langkah cepat Pemko dan aparat keamanan. Ia menyebut forum komunikasi lintas agama yang akan diaktifkan kembali menjadi kunci mencegah kesalahpahaman di masyarakat.


“Kita sudah terbiasa hidup damai. Jangan beri ruang bagi pihak luar memprovokasi warga,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan toleransi di tengah keberagaman. Pemerintah bersama masyarakat bertekad menjadikan kejadian ini sebagai momentum memperkuat harmoni sosial di Padang Sarai.


2. "Insiden Padang Sarai Disikapi Damai: Pemko Padang Tegaskan Bukan Persoalan SARA"


Peristiwa perusakan rumah di Kelurahan Padang Sarai, Minggu (27/7/2025) disikapi cepat oleh Pemerintah Kota Padang, aparat keamanan, dan tokoh adat. Dalam rapat yang digelar Kamis (30/7), seluruh pihak sepakat mengutamakan penyelesaian damai dan menolak provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.


Hadir langsung Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Kapolsek Koto Tangah, Dandim, Camat Koto Tangah, Ketua LPMK, serta para ninik mamak. Kesepakatan dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama yang menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan isu agama, ras, atau suku, melainkan persoalan sosial kemasyarakatan.


Maigus Nasir:

“Kami mengimbau semua pihak tidak terprovokasi dan tidak menyeret masalah ini ke ranah SARA. Yang utama adalah memulihkan suasana damai di tengah warga.”


Kapolsek Koto Tangah menegaskan polisi akan tetap mengawal situasi dan menindak tegas pelanggaran pidana. Selain itu, forum komunikasi lintas agama akan kembali dihidupkan sebagai ruang dialog warga untuk menjaga harmoni sosial.


Sejumlah tokoh masyarakat menilai langkah cepat pemerintah menjadi bukti hadirnya negara dalam menjaga ketenteraman. “Padang Sarai dikenal sebagai kawasan yang damai. Insiden ini jangan sampai mencoreng nilai kebersamaan yang sudah terjaga lama,” ujar Ketua LPMK Ahmad Saleh.(***) 

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.wartaonebangsa.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri