Perkuat Sinergi Sumbar–Jambi, Kajati Sumbar Tegaskan Integritas sebagai Fondasi Birokrasi Bersih

  



Padang — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas dan kewenangan aparatur negara. Penegasan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2026 Sumatera Barat–Jambi, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi (Kanwil DJP Sumbarja), Rabu (28/1/2026).

Kegiatan Rakorda yang berlangsung di Kantor Perwakilan DJP Sumatera Barat dan Jambi ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Sumbarja, Arif Mahfudin Zuhri, serta para pejabat administrator dan pimpinan satuan kerja di lingkungan DJP wilayah Sumatera Barat dan Jambi.

Dalam paparannya, Kajati Sumbar menyampaikan bahwa integritas bukan sekadar sikap yang tampak di permukaan, melainkan merupakan keselarasan utuh antara pikiran, perasaan, ucapan, dan tindakan yang berlandaskan hati nurani. Menurutnya, integritas harus menjadi nilai dasar yang melekat pada setiap aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Integritas adalah kompas moral dalam setiap pengambilan keputusan. Tanpa integritas, suatu jabatan dan kewenangan akan kehilangan makna,” tegas Muhibuddin di hadapan peserta Rakorda.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan aparatur yang tidak hanya profesional dan kompeten, tetapi juga memiliki karakter kuat dan berintegritas tinggi. Dengan integritas yang kokoh, setiap kebijakan dan keputusan yang diambil akan selalu berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumbarja Arif Mahfudin Zuhri menyampaikan bahwa Rakorda Tahun 2026 ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan sinergi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Rakorda DJP Sumbar–Jambi Tahun 2026 ini tidak hanya membahas evaluasi kinerja dan strategi ke depan, tetapi juga meneguhkan komitmen bersama dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme sebagai pilar utama reformasi birokrasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antara Kejaksaan dan Direktorat Jenderal Pajak, guna menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, berkeadilan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas di wilayah Sumatera Barat dan Jambi.(***) 

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.wartaonebangsa.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri