Dirlantas Reza Imbau Masyarakat Patuhi Jadwal One Way Padang–Bukittinggi Selama Operasi Ketupat 2026

  



Padang — Dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas selama momentum libur dan arus mudik, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way system) di jalur utama Padang–Bukittinggi.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza, menyampaikan bahwa kebijakan ini diberlakukan selama tiga hari, yakni mulai tanggal 22 hingga 24 Maret 2026, dengan tujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di jalur wisata dan mudik yang kerap mengalami peningkatan volume kendaraan.

“Pemberlakuan one way system ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, khususnya di jalur Padang menuju Bukittinggi dan sebaliknya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan lancar,” ujar Kombes Pol Reza.

Adapun skema pemberlakuan sistem satu arah tersebut dibagi menjadi dua sesi. Untuk jalur Padang menuju Bukittinggi via Padang Panjang, sistem one way diberlakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Rute ini dimulai dari Simpang Tiga Sicincin, Simpang Padang, hingga Padang Panjang.

Sementara itu, untuk arus balik dari Bukittinggi menuju Padang melalui jalur yang sama, pemberlakuan one way dimulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB, dimulai dari Simpang Padang, Padang Panjang hingga Simpang Tiga Sicincin.

Dirlantas juga menegaskan bahwa waktu pemberlakuan bersifat fleksibel dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas di lapangan. Hal ini dilakukan guna memastikan efektivitas pengaturan serta meminimalisir potensi kemacetan.

“Kami akan melakukan evaluasi secara situasional. Jika terjadi peningkatan arus kendaraan di luar jadwal, maka rekayasa lalu lintas dapat disesuaikan demi kelancaran bersama,” tambahnya.

Selain itu, jajaran Ditlantas Polda Sumbar bersama instansi terkait juga akan disiagakan di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Langkah ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat 2026 yang mengedepankan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kombes Pol Reza turut mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas. Patuhi rambu dan petunjuk petugas agar perjalanan kita semua aman dan nyaman,” tutupnya.

Dengan adanya penerapan sistem satu arah ini, diharapkan arus kendaraan di jalur Padang–Bukittinggi dapat berjalan lebih lancar, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama periode libur dan mudik.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.wartaonebangsa.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri