Supratman Andi Agtas Resmikan Pos Bantuan Hukum di Sumbar, 1.265 Nagari Terlayani



Padang,  — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan yang digelar di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (30/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam upaya memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, pendidikan, maupun akses terhadap layanan hukum.

Peresmian Pos Bantuan Hukum ini secara langsung dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, serta dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala daerah, hingga pimpinan perguruan tinggi se-Sumatera Barat.

Program Posbakum Desa/Kelurahan ini juga sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong reformasi hukum nasional melalui peningkatan akses layanan hukum yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan Posbakum nagari/desa/kelurahan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah serta perguruan tinggi di wilayah Sumatera Barat.

Selain itu, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Sumatera Barat, 12 kabupaten, dan 7 kota atas dukungan serta komitmen dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di wilayah masing-masing.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mencatat, hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 1.265 Pos Bantuan Hukum di nagari/desa/kelurahan atau telah mencapai 100 persen cakupan di seluruh wilayah provinsi Sumatera Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyampaikan bahwa kehadiran Posbakum ini diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang kurang mampu.

“Melalui Posbakum ini, masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan layanan hukum. Ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan keadilan yang merata,” ujarnya.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sinergi lintas instansi guna memastikan layanan hukum dapat dirasakan secara luas hingga ke pelosok daerah.

Dengan hadirnya Pos Bantuan Hukum di seluruh nagari/desa/kelurahan, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum serta memiliki akses yang lebih mudah dan cepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.wartaonebangsa.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri