Padang, Sumatera Barat - Aulia Eka Putra, Menteri Politik dan Kajian Aksi Strategis (Polkastrat) Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Imam Bonjol Padang, berencana mengkaji penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru. Aksi ini didasari oleh banyaknya keluhan yang ia terima dari mahasiswa terkait besaran UKT yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga.
Dalam keterangannya kepada awak media, Aulia Eka Putra menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengumpulkan data dan testimoni dari mahasiswa baru yang merasa keberatan dengan penetapan UKT. "Kami menduga ada ketidaksesuaian data yang digunakan oleh rektorat sebagai dasar penetapan UKT. Banyak mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu justru ditempatkan pada golongan tinggi, yang tentunya sangat memberatkan," ujar Aulia.
Menurutnya, masalah ini adalah isu krusial yang harus segera diselesaikan. "Pendidikan seharusnya dapat diakses oleh semua kalangan, tanpa terkecuali. Jika penetapan UKT tidak adil, maka secara tidak langsung akan menghambat akses pendidikan bagi calon mahasiswa berprestasi dari keluarga yang kurang mampu," tegasnya.
Untuk itu, Dema UIN Imam Bonjol Padang meminta Rektor UIN Imam Bonjol Padang untuk meninjau kembali Surat Keputusan (SK) penetapan UKT. "Kami berharap Bapak Rektor dapat menanggapi serius masalah ini. Kami siap untuk berdialog dan memberikan data-data hasil kajian kami untuk membantu proses peninjauan ulang ini," kata Aulia.
Ia juga menambahkan bahwa Dema tidak hanya ingin mengkritik, tetapi juga ingin menjadi bagian dari solusi. "Tujuan kami adalah mencari jalan keluar terbaik agar tidak ada lagi mahasiswa yang merasa terbebani masalah biaya. Kami ingin memastikan tidak ada mahasiswa yang gagal melanjutkan pendidikan karena masalah UKT," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rektorat UIN Imam Bonjol Padang belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan Dema tersebut.REL
0 Komentar